Jiddu Krishnamurti
Diambil dari sebuah pertemuan di Brockwood Park 30 Agustus 1977
Aku menyadari cinta tidak dapat ada apabila ada rasa cemburu; cinta tak dapat ada apabila ada keterikatan. Nah, apakah mungkin bagiku untuk hidup bebas dari kecemburuan dan keterikatan? Aku menyadari bahwa aku tidak mencintai. Itu sebuah fakta. Aku tak akan menipu diriku sendiri, aku tak akan berpura-pura mencintai istriku. Aku tak tahu apa cinta itu. Tetapi aku tahu bahwa aku cemburu dan aku tahu bahwa aku terikat sekali pada istriku dan bahwa dalam keterikatan itu ada ketakutan, ada kecemburuan, rasa was-was: ada rasa ketergantungan. Aku tak mau tergantung tetapi aku tergantung karena aku kesepian; di kantor dan di pabrik aku di suruhsuruh terus, lalu pulang dan ingin merasa nyaman dan mendapatkan teman, untuk Ian dari diriku sendiri. Sekarang aku bertenya pada diriku Sendiri: bagaimana aku bisa bebas dari keterikatan? Itu sebagai sebuah contoh saja. Lanjut Baca »
Ditulis dalam meditasi, renungan | Leave a Comment »
Kawan-kawan MG’ers
Melanjutkan diskusi ttg “Musleng Mapagama 2009: Antara Idealisme dan Realita”. Harap lebih cermat dalam melihat yang mana keinginan, idealisme dan realita. Dari email yg dicopy-paste oleh Eddy di Milis MG’ers saya coba utk memahaminya dan ternyata ada hal-hal yg tidak nyambung.
Mari kita bahas satu per satu.
Musleng Mapagama 2009 dan usulan perubahan
Dalam rangka persiapan Musleng Mapagama 2009 dibentuk Tim Badan Pekerja Musleng Mapagama 2009 (Tim BP Musleng). Berdasarkan pertimbangan2 tertentu Tim BP Musleng mengusulkan utk menghapus “Wajib Gunung” sebagai salah satu bagian sistem pendidikan, untuk masa kepengurusan ke depan. Alasan penghapusan Wajib Gunung ini adalah “pelaksanaan wajib gunung 3 kepengurusan terakhir, dimana menyita banyak waktu sehingga masa pendidikan satu angkatan tidak sesuai dengan target”. Selanjutnya esensi Wajib Gunung akan dialihkan kepada kegiatan2 yg lain. Lanjut Baca »
Ditulis dalam mapagama | 1 Komentar »
Di bawah ini daftar links utk mengunduh Peta Indeks Rawan Bencana di Indonesia. Peta-peta indeks itu disusun dengan basis (ukuran terkecil wilayah) kabupaten/kota. Peta-peta itu dibuat oleh BNPB.
Semoga berguna.
salam, djuni
NB: Trims Mas Awinx. Lanjut Baca »
Ditulis dalam bencana | Leave a Comment »

Sumber: http://www.detiknews.com/
Flu Babi atau juga disebut Flu Meksiko semakin hari semakin bertambah banyak jumlah orang yang dijangkitinya. Data-data berikut ini sangat menggiriskan al:
- WHO tgl 6 Juli 2009 merilis berita bahwa sebanyak 429 kematian akibat Flu Babi. Lalu tgl 22 Juli 2009 menjadi 700 orang telah meninggal akibat Flu Babi. Jadi selama 16 hari ada penambahan korban meninggal sebanyak 271 orang.
- WHO menyatakan bahwa “Setiap negara akan menghadapi pandemi di tingkat yang berbeda di waktu yang berbeda”.
- WHO juga telah mengingatkan bahwa pandemi flu babi saat ini tak bisa dihentikan. Bahkan tingkat penyebarannya sangat cepat, melebihi kecepatan pandemi flu yang pernah terjadi sebelumnya di dunia. Lanjut Baca »
Ditulis dalam bencana, renungan | Leave a Comment »

Sumber: http://i17.photobucket.com/
Tiap tahun di Indonesia ada satu jenis bencana yang terjadi dan juga menjadi masalah bagi negara-negara tetangga, yaitu kebakaran hutan dan lahan. Sudah banyak korban, spt:
- Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru sebagai sisa kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah kabupaten/kota lainnya di Riau dan terbawa angin hingga ke ibukota provinsi tersebut.
- BMKG Kota Pekanbaru menyatakan kabut asap di Riau dan provinsi lainnya di Sumatera berpotensi terbawa angin hingga ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Lanjut Baca »
Ditulis dalam bencana, lingkungan, renungan | Leave a Comment »
Tanggal 18 April 2009 kami – saya, Isna dan Aji – menghadiri resepsi pernikahan Adefadli dengan Alien di Mampang Prapatan, Jakarta. Maklum karena si pengantin keduanya aktivis yang aktif di dunia LSM lingkungan dan dunia maya, maka undangan pernikahannya pun melalui internet. Undangan resepsi pernikahan Adefadli dan Alien saya baca di sini, dalam blog yang khusus Alien-Adefadli buat untuk kepentingan mereka berdua setelah hidup dalam rumah tangga. Lanjut Baca »
Ditulis dalam lingkungan | 3 Komentar »
PEMBENTUKAN BPBD BERDASAR PERMENDAGRI NO. 46 TAHUN 2008
oleh
Djuni Pristiyanto
Pada tanggal 22 Oktober 2008 keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah (Permendagri 46/2008). Setelah sekian lama ditunggu-tunggu akhirnya keluar juga sebuah peraturan mengenai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
APA ITU BPBD?
Lanjut Baca »
Ditulis dalam bencana | Leave a Comment »
Kawan-kawan,
Rendra Permana (rendra_permana@……) mengajukan sebuah pertanyaan kepada saya melalui email pada tanggal 27 November 2008. Isi pertanyaannya adalah sebagai berikut:
”Saya mau diskusi hal-hal yang memang buat ruwet di propinsi Jabar. Terkait simpang siurnya aturan pelaksana UU 24/2007. Utamanya terkait Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).
1. Sesuai UU 24/2007 dan PP 21/2008 yang membuatnya BPBD.
2. BPBD di propinsi kami belum dibentuk (karena simpang siurnya aturan kelembagaan tadi).
3. Apakah SKPD lain boleh membuat RPB tersebut? Jika boleh SKPD mana? Atau lebih baik membentuk BPBD dulu dg mengacu permendagri no 46/2008 saja dulu?”
Untuk menjawab pertanyaan di atas saya kemudian menulis sebuah artikel yang berjudul “PERGULATAN RAD PRB, RPB DAN BPBD: ANTARA PERATURAN DAN PENGALAMAN PRAKTIK 2007-2008″.
Lanjut Baca »
Ditulis dalam bencana | Leave a Comment »

Pada tanggal 8 November 2008 Jonathan Lassa atau biasa dipanggil Tanlas meluncurkan sebuah diskusi di berbagai milis mengenai “sistem peringatan dini atau early warning system (EWS)”. Sebagai moderator diskusi adalah Tanlas dan Mbak Vidi serta tukang rekam proses adalah Djuni.
Sistem peringatan dini menjadi penting utk kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana. Akan tetapi ada bermacam ragam sistem peringatan dini. Pertanyaan-pertanyaan panduan dari Tanlas adalah sbb:
1. Tatakelolah EWS khususnya Tsunami EWS. Apakah ini membutuhkan Undang Undang sendiri? Ataukah cukup berada dibawah UU 24/2007?
2. Tatakelolah EWS multi-hazard apakah sebaiknya berada dibawah BNPB ataukah BMG? Mengapa?
3. Karena teman-teman yang terlebih dahulu bergulat secara praktisi/profesional di aplikasi EWS, sering melihat DRR sebagai bagian dari EWS sedangkan teman-2 yang menggeluti PRB sebaliknya melihat EWS adalah bagian dari siklus DM/DRM, bagaimanakah pandangan teman Indonesia meletakan EWS dan DRR? Yang mana menaungi yang mana?
4. Apakah framework yang tepat buat EWS yang berkelanjutan bagi Indonesia?
Jawaban dan tanggapan-tanggapan muncul di Milis Bencana, Milis Forum PRB DIY & Jateng, dan Milis Jabar Peduli. Berikut ini saya ringkas jawaban dan tanggapan yang muncul:
Lanjut Baca »
Ditulis dalam bencana | Leave a Comment »
Pada tanggal 22 Oktober 2008 keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah (Permendagri No. 46/2008). Setelah sekian lama ditunggu-tunggu akhirnya keluar juga sebuah peraturan mengenai Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Landasan Hukum Pembentukan BPBD
Permendagri No. 46/2008 ini mengacu kepada Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (UU 24/2007) dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (PP 41/2007), Lanjut Baca »
Ditulis dalam bencana | 2 Komentar »
Beberapa Pengalih Perhatian dalam Meditasi Mengenal Diri
Pada tanggal 24 Desember 2007 – 1 Januari 2008 saya ikut MMD seminggu penuh di Vihara Mendut. Ini adalah meditasi total, dalam artian peserta tidak dibolehkan berkomunikasi satu sama lain (selain saat diskusi pada waktu-waktu tertentu), menghidupkan HP dan menulis serta membaca. Perhatian sepenuhnya digunakan utk mengamati diri sendiri, baik batin dan fisik. Akan tetapi, tentu saja dalam retret meditasi ini tidak dapat tidak memperhatikan orang-orang lain sesama peserta dengan segala perilakunya.
Dalam menjalankan meditasi ini ada gangguan-gangguan yang disebabkan oleh kurangnya perhatian maupun sebab-sebab yang berasal dari luar diri pemeditasi. Lanjut Baca »
Ditulis dalam meditasi | 2 Komentar »


Hidup saat ini. Hidup dari saat ke saat. Hidup sepenuhnya. Menjalani kehidupan dengan berbagai kondisi. Hidup sepenuhnya tidak ada keinginan, tidak ada harapan, tidak ada baik-buruk, tidak ada benar-salah. Hidup mengalir dari saat ke saat. Hidup hari ini. Mengalir begitu saja.
Membuat perubahan. Bagaimana berubah dan siapa yang berubah? Bagaimana saya membuat perubahan? Bagaimana peran saya dan bagaimana upaya saya bekerja sebaik-baiknya dan bekerja dengan cerdik bertujuan? Bekerja dengan berjadwal, monitoring evaluasi, menjadi contoh, menjadi teladan dan tidak usah peduli dengan yang lain bila yang lain bersikap opoturnis dan egois. Diam, bekerja dan bekerja dan bersosialisasi. Begitulah, mengalir terus dan tidak terlibat dalam intrik-intrik kantor. Tidak melakukan manipulasi korupsi dan bekerja dengan benar. Hidup benar, makan benar, meditasi, vegetarian, menjalani apa adanya, terus berjalan tidak usah bingung dan takut. Yang penting bekerja dan bertindak. Berpikir benar dan hati akan tenteram, pikiran terang dan itulah yang dapat saya lakukan.
Tulisan di bawah ini hasil dari menulis dengan cara “menulis bebas”. Jadi setelah bangun tidur, mandi, meditasi duduk dan dilanjut dengan “menulis bebas”. Caranya adalah dengan bolpen di tangan dan kertas kosong menulis apa saja, tidak ada sensor, tidak ada arah, tidak ada tujuan. Asal saja menulis, entah itu berupa coret-coret tanpa makna maupun berupa kata-kata sepotong-potong. Menulis bebas secepatnya dan tanpa dibaca ulang dan tanpa direvisi dan tanpa menggunakan tanda-tanda baca. Bila ada kemacetan maka menggunakan kata “dan”, semakin macet maka kata “dan” akan semakin banyak atau biasanya berupa coretan tanpa makna.