Resensi Buku
Standar-Standar Minimum untuk Pendidikan:
Kesiapsiagaan, Respon, Pemulihan
oleh
Djuni Pristiyanto
MPBI News, Jakarta, 7 Juni 2011
Resensi Buku:
- Judul: Standar-Standar Minimum untuk Pendidikan: Kesiapsiagaan, Respon, Pemulihan.
- Judul asli: Minimum Standards For Education: Preparedness, Response, Recovery.
- Penerbit asli: INEE (The Inter-Agency Network for Education in Emergencies).
- Penerjemah: MPBI (Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia) & Plan Indonesia.
- Penerbit dalam Bahasa Indonesia: MOC Publishing.
- Jumlah halaman: iv + 164.
- Tahun terbit: 2011.
- Peresensi: Djuni Pristiyanto
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “standar” berarti ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan, sedangkan kata “minimum” berarti yang paling kecil (sedikit, kurang) atau yang paling rendah (tentang nilai, harga, upah). Jadi disini arti kata “standar minimum” adalah ukuran paling rendah yang dijadikan sebagai patokan.

Dengan demikian buku “Standar-Standar Minimum untuk Pendidikan: Kesiapsiagaan, Respon, Pemulihan” atau singkatnya disebut Standar Minimum INEE ini adalah berisi ukuran paling rendah yang dijadikan sebagai patokan untuk pendidikan pada saat kesiapsiagaan, respon (tanggap darurat) dan pemulihan.
Buku Standar Minimum INEE tersebut dalam versi bahasa Indonesia telah diluncurkan secara resmi pada Senin (30/5) di Toko Buku Gramedia Matraman Lt. 2, Jakarta Timur. Buku ini diterbitkan oleh The Inter-Agency Network for Education in Emergencies (INEE) serta diterjemahkan dan diterbitkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) dengan didukung oleh Plan Indonesia.
Buku ini dirancang untuk digunakan pada saat tanggap kemanusiaan untuk perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Buku pedoman ini akan paling efektif jika para pemangku kepentingan pendidikan sudah akrab dengan buku pedoman dan telah menerima pelatihan sebelum menggunakannya selama tanggap darurat akut.
Buku Standar Minimum INEE ini berharga sebagai alat bantu pelatihan untuk peningkatan kapasitas. Buku ini juga dapat digunakan sebagai alat advokasi saat bernegoisasi urusan kemanusiaan dan penyediaan sumber daya. Selain itu buku ini berguna untuk kesiapsiagaan bencana, perencanaan kontijensi dan koordinasi sektor.
Buku Standar Minimum INEE mengungkapkan komitmen bahwa semua individu – anak, remaja dan orang dewasa – memiliki hak atas pendidikan. Standar mengartikulasikan tingkat minimum kualitas pendidikan dan akses dalam keadaan darurat hingga pemulihan. Mereka dapat digunakan sebagai alat pembangunan kapasitas dan pelatihan bagi badan-badan kemanusiaan, pemerintah dan penduduk setempat untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas bantuan pendidikannya. Standar minimum ini juga dapat membantu untuk meningkatkan akuntabilitas dan kemampuan membuat perencanaan di kalangan para pekerja kemanusiaan dan meningkatkan koordinasi di antara mitra, termasuk otoritas pendidikan.
Bagaimana membaca buku ini?
Bila membaca buku ini secara urut kacang, dalam artian dari halaman awal sampai halaman akhir maka hal itu pasti akan sangat menjemukan. Sebaiknya cara membaca buku ini tergantung kebutuhan, namun demikian hal-hal dasar haruslah dibaca dengan cermat terlebih dulu. Bagi pembaca buku Standar Minimum INEE yang baru pertama kali membaca buku ini sebaiknya mulai dengan secara cepat membaca deskripsi buku di sampul belakang bagian luar buku, meneliti daftar isi, membaca peta Standar Minimum INEE di sampul belakang bagian dalam buku. Ini adalah langkah awal untuk mendapatkan gambaran singkat mengenai isi buku.
Langkah selanjutnya yang sangat penting adalah membaca dengan cepat pada bagian “Pendahuluan atas Standar Minimum untuk Pendidikan” di halaman 1 – 21. Baca saja secara cepat dan tidak perlu hirau dengan adanya kata-kata yang tidak dipahami. Buku ini penuh dengan kata-kata sulit (kata-kata teknis), yang bagi para pemula pada isu kemanusiaan dan penanggulangan bencana akan membuat jatuh mental duluan.
Pada saat membaca bagian “Pendahuluan” ini adalah penting menangkap isu-isu pokok yang ingin disampaikan tim INEE. Kalimat-kalimat yang lain biasanya merupakan pengembangan dari isu-isu pokok/utama itu. Bagian “Pendahuluan” ini akan terasa lebih mudah karena disusun menurut pola FAQ (frequently asked questions) atau berupa tanya jawab. Bila pada bagian “Pendahuluan” ini dapat dipahami dengan baik dan dapat ditangkap isu-isu pokoknya maka pada bagian-bagian yang lain (lima domain) akan terasa lebih mudah dipahami.
Bila masih tertarik dan ada waktu untuk mendalami buku Standar Minimum INEE ini maka dapat dilanjutkan dengan membaca bagian Domain 1 s/d 5. Akan tetapi, bila tidak ada waktu untuk membaca secara urut maka cara terbaik adalah dengan menganggap buku ini sebagai “buku kerja”. Misalkan saja kita sedang melakukan advokasi pendidikan bencana dan terlibat dalam pembahasan kebijakan pendidikan, maka langsung saja membaca Domain Lima: Kebijakan Pendidikan. Kalau sedang mendalami masalah belajar mengajar maka dapat langsung masuk pada Domain Tiga: Belajar-Meengajar, dan seterusnya.
Selanjutnya selalu gunakan Standar Dasar ketika menerapkan standar-standar dalam domain lainnya: Akses dan Lingkungan Belajar, Pengajaran dan Pembelajaran, Guru dan Tenaga Pendidikan Lainnya, dan Kebijakan Pendidikan. Juga bacalah pengantar singkat untuk setiap domain standar, yang menetapkan isu utama yang relevan dengan domain tersebut. Alat-alat bantu teknis untuk praktik yang baik dalam membantu menerapkan standar dapat ditemukan di Website INEE: www.ineesite.org/toolkit.
Isi Buku
Standar-Standar Minimum INEE berisi 19 standar, masing-masing disertai aksi kunci dan catatan panduan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam kesiapasiagaan, respon, dan pemulihan, meningkatkan akses ke kesempatan belajar yang relevan dan aman serta menjamin akuntabilitas dalam memberikan layanan ini. Standar-Standar Minimum INEE dirancang untuk digunakan dalam menanggapi krisis dalam berbagai situasi, termasuk bencana dan konflik.
Fokus dari buku Standar-Standar Minimum INEE adalah untuk memastikan respon kemanusiaan yang terkoordinasi dan berkualitas, yaitu terpenuhinya hak-hak pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang terkena bencana melalui proses yang menegaskan martabat mereka. Buku ini dapat menjadi pedoman bagaimana mempersiapkan dan menanggapi situasi darurat akut dengan cara-cara pengurangan risiko, meningkatkan kesiapsiagaan masa depan dan meletakkan dasar yang kuat untuk pendidikan yang berkualitas. Hal ini memberikan kontribusi untuk membangun kembali pendidikan yang lebih kuat dalam tahap pemulihan dan pembangunan.
Di dalam buku ini terdapat pengertian mengenai standar, aksi kunci dan catatan panduan. Standar berasal dari prinsip bahwa penduduk yang terkena bencana atau konflik memiliki hak untuk hidup bermartabat dan untuk mendapat pendidikan yang aman, berkualitas dan relevan. Standar bersifat kualitatif dan menjadi universal, berlaku dalam konteks apapun, serta diikuti oleh serangkaian aksi kunci, yaitu cara-cara untuk mencapai standar. Catatan Panduan mencakup hal-hal tertentu dari praktik yang baik untuk dipertimbangkan ketika menerapkan standar minimum dan menyesuaikan aksi kunci dalam situasi yang berbeda.
Buku ini berisi 7 bab, yaitu pendahuluan, 5 (lima) domain Standar Minimum INEE dan lampiran, termasuk indeks. Buku ini tidak menggunakan kata “bab” tapi memakai kata “domain”. Standar Minimum INEE diatur dalam lima domain, yaitu (1) standar dasar, (2) akses dan lingkungan belajar, (3) belajar-mengajar, (4) guru dan tenaga pendidikan lainnya, serta (5) kebijakan pendidikan. Bagi orang-orang awam tidaklah terlalu akrab dengan kata “domain”. Dalam KBBI arti kata “domain” adalah wilayah, daerah, ranah. Dengan demikian ada lima ranah atau bidang dalam Standar Minimum INEE ini.
Secara rinci kelima domain dalam Standar Minimum INEE antara lain diuraikan di bawah ini.
Domain 1: Standar-Standar Dasar
1. Partisipasi masyarakat
a. Standar 1: Partisipasi
Anggota masyarakat berpartisipasi secara aktif, transparan dan tanpa diskriminasi dalam analisis, perencanaan, desain, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi respon pendidikan.
b. Standar 2: Sumber daya
Sumber daya komunitas teridentifikasi, dimobilisasi dan digunakan untuk menerapkan kesempatan belajar yang sesuai usia.
2. Koordinasi
a. Standar 1: Koordinasi
Mekanisme koordinasi untuk pendidikan ditetapkan dan dukungan pemangku kepentingan berjalan untuk menjamin akses dan kelangsungan pendidikan yang berkualitas.
3. Analisis
a. Standar 1: Pengkajian
Pengkajian pendidikan yang tepat waktu terhadap situasi darurat dilakukan secara transparan, partisipatif dan holistik.
b. Standar 2: Strategi respon
Strategi respon pendidikan inklusi mencakup gambaran yang jelas tentang konteks, hambatan terhadap hak untuk pendidikan dan strategi untuk mengatasi hambatan.
c. Standar 3: Pemantauan
Pemantauan dilaksanakan secara berkala terhadap kegiatan respon pendidikan dan kebutuhan belajar yang berkembang dari populasi yang terkena dampak.
d. Standar 4: Fasilitas dan layanan
Evaluasi yang sistematis dan tidak memihak memperbaiki respon kegiatan pendidikan dan meningkatkan akuntabilitas.
Domain 2: Akses dan Lingkungan Belajar
a. Standar 1: Kesetaraan akses
Semua individu memiliki akses ke kesempatan pendidikan yang relevan dan berkualitas.
b. Standar 2: Perlindungan dan kesejahteraan
Lingkungan belajar aman dan selamat, dan mempromosikan perlindungan dan kesejahteraan psikososial peserta didik, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
c. Standar 3: Fasilitas dan layanan
Fasilitas pendidikan mempromosikan keselamatan dan kesejahteraan pelajar, guru dan tenaga kependidikan lainnya dan terkait dengan layanan perlindungan kesehatan, nutrisi, dan psikososial.
Domain 3: Belajar-Mengajar
a. Standar 1: Kurikulum
Kurikulum yang relevan secara budaya, sosial dan bahasa digunakan untuk menyediakan pendidikan formal dan non-formal, sesuai dengan konteks tertentu dan kebutuhan peserta didik.
b. Standar 2: Pelatihan, dukungan dan pengembangan profesional
Guru dan tenaga kependidikan lainnya menerima pelatihan yang relevan, terstruktur dan secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan situasi.
c. Standar 3: Instruksi dan proses belajar
Instruksi dan proses pembelajaran berpusat pada peserta didik, partisipatif dan inklusi.
d. Standar 4: Penilaian hasil pembelajaran
Metode yang tepat digunakan untuk mengevaluasi dan memvalidasi hasil belajar.
Domain 4: Guru dan Tenaga Kependidikan Lainnya
a. Standar 1: Rekrutmen dan seleksi
Guru dan tenaga kependidikan lainnya direkrut dalam jumlah yang cukup dan tepat melalui proses patisipatif dan transparan, berdasarkan keragaman seleksi dan ekuitas.
b. Standar 2: Kondisi kerja
Guru dan tenaga kependidikan lainnya diberikan kondisi kerja dan kompensasi yang layak.
c. Standar 3: Dukungan dan pengawasan
Mekanisme dukungan dan pengawasan untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya yang tepat.
Domain 5: Kebijakan Pendidikan
a. Standar 1: Perumusan hukum dan kebijakan
Orientasi pendikan memprioritaskan kontinuitas dan pemulihan kualitas pendidikan, termasuk akses bebas dan iklusi ke sekolah.
b. Standar 2: Perencanaan dan implementasi
Kegiatan pendidikan mempertimbangkan kebijakan pendidikan, hukum, standar, rencana nasional dan internasional, serta populasi belajar.
Kritik
Membaca buku ini terasa membosankan karena banyaknya kata-kata teknis dan tinta yang digunakan adalah dengan warna biru. Bila membaca buku ini dengan pencahayaan sinar matahari langsung tidak apa, tapi kalau membaca dengan pencahayaan lampu neon atau bohlam listrik maka dengan cepat mata akan terasa lelah dan kepala jadi pusing (Jawa: mblereng).
Dalam buku ini sangat banyak ditemui kata “harus”. Banyakya kata “harus” itu lama kelamaan terasa sangat mengganggu karena konteks kalimat menjadi berbeda dengan bahasa aslinya dan dari segi makna kalimat jadi terasa kasar. Ini adalah persoalan “nuansa bahasa” dan penerjemahannya yang tepat. Pada halaman 12 ada subjudul “Siapa yang harus menggunakan Standar Minimum INEE?”. Bila melihat buku asli berbahasa Inggris maka subjudul itu adalah “Who should use the INEE Minimum Standards?”. Disini terasa sangat mengganggu dari kalimat yang berupa ‘saran” kemudian menjadi “keharusan”. Akan lebih terasa enak dibaca bila kalimat itu menjadi “Siapa yang sebaiknya menggunakan Standar Minimum INEE?”.
Dalam buku itu banyak ditemui hal-hal serupa, tapi memang ada penggunaan kata “harus” yang tepat pada tempatnya seperti: “Untuk menyalin dalam bentuk lain, digunakan kembali dalam publikasi lain, terjemahan atau adaptasi, izin tertulis harus diperoleh terlebih dahulu dari pemilik Hak Cipta (hal. iii).” Akan tetapi, masih banyak kata “harus” yang tidak berada pada tempatnya yang seharusnya.
Pada halaman 5 ada kalimat “organisasi-organisasi kemanusiaan dan pengembangan” dari aslinya yaitu “humanitarian and development organisations”. Mungkin penerjemahan yang lebih umum dilakukan adalah “organisasi-organisasi kemanusiaan dan pembangunan”.
Diskusi tentang penggunaan kata “lembaga swadaya masyarakat – LSM” dan “organisasi non pemerintah – ORNOP atau non-governmental organization – NGO” sudah sangat lama. Ada perbedaan nuansa mendasar dari penggunaan kata LSM dan ORNOP/NGO yang menjadi paradigma bagi para aktivis gerakan sosial. Walaupun sama-sama mengandung makna lembaga/organisasi yang tumbuh secara swadaya masyarakat dan berada di luar sektor pemerintah, tapi kata “LSM” dirasa sudah dikooptasi dan dilemahkan oleh pemerintah sedangkan kata “ORNOP” masih mengandung arti yang sebenarnya sebagai sebuah gerakan sosial yang bersifat mandiri dan di luar sektor pemerintah.
Dalam buku ini terjemahan “non-governmental organization – NGO” adalah “lembaga swadaya masyarakat – LSM”. Bagi beberapa orang aktivis hal itu tidak menjadi masalah, tapi bagi aktivis yang lain itu menjadi masalah besar karena menyangkut makna mendasar atau paradigma. Sebaiknya terjemahan “non-governmental organization – NGO” adalah “organisasi non pemerintah – ORNOP”.
Pada halaman 7 ada kalimat “Kode Etik Palang Merah Internasional dan Gerakan Bulan Sabit Merah dan Organisasi Non-Pemerintah (LSM) dalam Penanggulangan Bencana”, yang berasal dari “Code of Conduct for the International Red Cross and Red Crescent Movement and Non-Governmental Organisations (NGOs) in Disaster Relief” (hal. 6 buku aslinya). Dalam kalimat itu yang kurang benar adalah penggunaan singkatan LSM, dan yang seharusnya adalah ORNOP. Pada buku “Proyek Sphere: Piagam Kemanusiaan dan Standar Minimum dalam Respon Bencana” (Jakarta, Grasindo, cetakan ketiga, Desember 2007) penerjemahan dari kalimat “Code of Conduct for the International Red Cross and Red Crescent Movement and Non-Governmental Organisations (NGOs) in Disaster Relief” adalah “Kode Perilaku Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dan Organisasi Non-Pemerintah (ORNOP) dalam Bantuan Bencana”. Mana yang akan digunakan sebagai standar penerjemahan kalimat tersebut?
Ada cukup banyak kata yang sebenarnya belum ada terjemahan bakunya dalam bahasa Indonesia, ini artinya dalam KBBI tidak akan ditemukan arti kata itu. Kata-kata itu merupakan kata-kata teknis dalam sektor para pekerja kemanusiaan dan penanggulangan bencana, contohnya “cluster, response, toolkit”, dll.
Pada bagian “Lampiran 1: DAFTAR ISTILAH” susunan dan isinya mengacu sepenuhnya dari buku aslinya. Dengan demikian jadi agak rancu karena prioritas daftar istilah antara buku asli berbahasa Inggris dengan buku terjemahan dengan konteks Indonesia akan berbeda. Contohnya adalah dalam terjemahan bahasa Indonesia perlu ada dalam daftar istilah seperti kata “domain, cluster/klaster, Proyek Sphere, dll.
Menurut Manajer Pengurangan Risiko Bencana Plan Indonesia, Vanda Lengkong dalam kata sambutannya pada saat peluncuran secara resmi buku ini mengatakan, “Ada aturan yang sangat ketat dari INEE untuk penerjemahan buku ini. Tidak boleh ada tambahan dan pengurangan, dan bahkan warna tinta di dalam buku pun harus menurut apa yang sudah menjadi ketentuan INEE. Penerbit di Indonesia juga tidak boleh menambah logo MPBI dan Plan Indonesia. Yang kemudian diusulkan dan disetujui adalah gambar-gambar pada sampul depan diganti dengan konteks Indonesia, karena pada buku aslinya berisi gambar anak-anak Afrika.”
Adanya pembatasan yang sangat ketat dari INEE itulah yang menyebabkan hasil terjemahan buku ini terasa kaku dan tidak enak dibaca. Harapannya adalah di masa akan datang buku ini perlu direvisi lagi dan sebelum dicetak ada proofreader (korektor atau pembaca contoh cetak) yang paham mengenai pergerakan sosial di Indonesia, isu penanggulangan bencana dan kemanusiaan. Pada akhirnya buku Standar Minimum INEE versi terjemahan bahasa Indonesia akan lebih enak dibaca, kontekstual dan perlu.
Bila tertarik dengan file elektronik buku Standar Minimum INEE ini silakan mengunduh disini (http://www.mpbi.org/content/file-unduh-standar-minimum-inee).
Bila ingin memperoleh buku Standar Minimum INEE (bahasa Indoensia) versi cetak silakan menghubungi:
- Siti Istikana
- Sekretariat MPBI
- d/a: Gd. Patriot Bangsa
- Jl. Matraman Raya No. 98 Jakarta Timur
- Telp: 021-85907354
- Email : info@mpbi.org, siti.istikana@gmail.com
— dp —
Catatan:
Untuk diskusi mengenai LSM dan ORNOP sebagai gerakan sosial silakan baca:
- Mansour Fakih, Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sosial: Pergolakan Ideologi LSM Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, cetakan pertama, Oktober 1996.
- Lisa Jordan dan Peter Van Tuijl, ed., Akuntabilitas LSM: Politik, Prinsip & Inovasi. Jakarta: LP3ES, 2009.
Sumber: http://www.mpbi.org/content/resensi-buku-standar-minimum-inee