
Pada tanggal 8 November 2008 Jonathan Lassa atau biasa dipanggil Tanlas meluncurkan sebuah diskusi di berbagai milis mengenai “sistem peringatan dini atau early warning system (EWS)”. Sebagai moderator diskusi adalah Tanlas dan Mbak Vidi serta tukang rekam proses adalah Djuni.
Sistem peringatan dini menjadi penting utk kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana. Akan tetapi ada bermacam ragam sistem peringatan dini. Pertanyaan-pertanyaan panduan dari Tanlas adalah sbb:
1. Tatakelolah EWS khususnya Tsunami EWS. Apakah ini membutuhkan Undang Undang sendiri? Ataukah cukup berada dibawah UU 24/2007?
2. Tatakelolah EWS multi-hazard apakah sebaiknya berada dibawah BNPB ataukah BMG? Mengapa?
3. Karena teman-teman yang terlebih dahulu bergulat secara praktisi/profesional di aplikasi EWS, sering melihat DRR sebagai bagian dari EWS sedangkan teman-2 yang menggeluti PRB sebaliknya melihat EWS adalah bagian dari siklus DM/DRM, bagaimanakah pandangan teman Indonesia meletakan EWS dan DRR? Yang mana menaungi yang mana?
4. Apakah framework yang tepat buat EWS yang berkelanjutan bagi Indonesia?
Jawaban dan tanggapan-tanggapan muncul di Milis Bencana, Milis Forum PRB DIY & Jateng, dan Milis Jabar Peduli. Berikut ini saya ringkas jawaban dan tanggapan yang muncul:
1. Tatakelolah EWS khususnya Tsunami EWS.
- PP (21/2008) sudah cukup mengatur mengenai EWS, yang multihazard
- setuju, model multihazzard EWS
- dibawah uu 24/2007 saja lah… buat saja “aturan” di bawahnya. bisa2 muncul uu untuk ews ancaman lain. bahkan uu untuk setiap tindakan prb.
- untuk ews tsunami nggak usah ada uu. kalaupun perlu melibatkan banyak pihak, cukup tupoksi masing2 sektor yang diubah. misalnya, untuk tsunami perlu menambahkan tupoksi ke polisi….
- ndak mudeng soal payung hukum.. tapi yang sering terdengar, membuat UU ini repot, jadi saya rasa untuk tews/national scale ews cocok saja dibawah UU yang sudah ada. Apalagi di uu 24/2007 juga sudah disinggung mengenai peringatan dini.
2. Tatakelolah EWS multi-hazard apakah sebaiknya berada dibawah BNPB ataukah BMG? Mengapa?
- TAta kelolanya kita percayakan pada BNPB, karena ada unsur amatan lain diluar mandat BMG
- semua ews sebaiknya dikelola bersama bnpb dengan sektor terkait (bmg untuk geofisika & meteorologi, pvmbg untuk gunungapi & longsor, pu & kehutanan untuk banjir dan lainnya) . menurutku sih ews multi hazard itu “nggak ada”. yang ada adalah sekumpulan ews untuk masing2 ancaman, yang kebetulan ancamannya ngumpul di satu wilayah.. jadi perlu ews rangkap sesuai ancaman.
- untuk tews (gempa & tsunami, juga bencana lain yang terkait alam seperti banjir, badai dsb) menurut pendapat saya lebih baik di BMG atau instansi teknis terkait. Untuk jenis bencana/krisis lain juga tetap di instansi teknis yang kompeten terhadap masalah ybs (kesehatan di depkes, terorisme di kepolisian atau intelijen, kebakaran hutan di dephut, dsb). Tapi untuk multi hazard, menyangkut koordinatif dan keputusan, BNPB/BPBD prov/kab/kota memiliki akses ke semua interface EWS di masing2 instansi teknis, mix and match informasinya dan memiliki kewajiban untuk peluncuran peringatan serta penetapan responsnya.
3. Karena teman-teman yang terlebih dahulu bergulat secara praktisi/profesional di aplikasi EWS, sering melihat DRR sebagai bagian dari EWS sedangkan teman-2 yang menggeluti PRB sebaliknya melihat EWS adalah bagian dari siklus DM/DRM, bagaimanakah pandangan teman Indonesia meletakan EWS dan DRR? Yang mana menaungi yang mana?
- EWS dan DRR/DM? tergantung sekolahnya. Kalau dulu aku belajarnya EWS adalah bagian dari DRR/DM. Dan ini bukanlah menjawab pertanyaan mana duluan telur atau ayam. Terlalu jelas.
- Agar kita lebih mudah memahami kerangka pikir EWS, sebaiknya dimulai dari memahami karakter ancamannya. Misalnya untuk EWS letusan gunungapi, harus dipahami karakter ancaman gunungapi. Salah satunya awan panas. Nah, seperti apa awan panas itu? Ada tulisan ET Paripurno yang mengupas awan panas dari kacamata ilmu per-gunungapi-an dan kesaksian masyarakat. Simak selengkapnya disini: http://www.merapi.or.id/artikel/awan-panas-itu-seperti-apa-ya-.html
- EWS sementara ini sebaiknya berada di bawah BNPB. Ya, BMG kan hanya mengurusi ancaman yang terkait meteorologi dan geofisika
- Dalam konteks untuk ketangguhan komintas, sebaiknya BNPB. Ya artinya saya melihat EWS adalah bagian dari siklus DM/DRM
- dilihat ke fungsinya aja deh… ews kan komponen kesiapsiagaan. kesiapsiagaan itu bagian dari siklus…. di sisi lain, rasanya sulit menerima kalau drr bagian dari ews.. bukankah drr lebih bisa menerima “apa saja” sebagai bagian dari komponennya? bukan drr yang bagian ews, tapi ews yang bagian drr. kalau bilang drr bagian ews, rasanya kok ego
sektor aja….
- saya kurang mengerti mengenai DRR atau PRB.. tapi pemahaman sederhana saya frame besarnya adalah DM/DRM/DRR.. EWS adalah bagian dari itu. Namun kalau didalami lagi, mengingat ews tidak hanya warning, tapi juga ada proses forecast dan respons.. ya siklusnya jadi muter2 disitu juga
.
4. Apakah framework yang tepat buat EWS yang berkelanjutan bagi Indonesia?
- frameworknya, ada rujukannya yang di simposium internasional yang juga sudah diterjemahkan oleh UNDP Indonesia? pakai itu atau kembangkan dari situ aja menurutku.
- model multihazard EWS, yang melengkapi setiap kerangka kerja CBDRM di suatu komunitas (unit nya melekat dengan sistem PB di Indonesia, Negara-Provinsi-Kota/Kab-Kecamatan/Desa); baseline (teknologi dan pengetahuan) dari setiap EWS ancaman , disusun sesuai dengan model “peta multihazard” di suatu kawasan/lokasi (matriknya). Misal, untuk kawasan dengan kombinasi ancaman kekeringan+longsor+gempa maka Model EWS nya adalah X, kawasan dengan kombinasi ancaman banjir+longsong maka model EWS nya adalah Y, dan seterusnya. Dengan prinsip bahwa yang expert base ini jika tidak dapat dilakukan oleh komunitas suatu kawasan/lokasi, dapat dilengkapi dengan EWS lain yang berdasarkan local knowledge.
- yang paling “mudah” ditempelkan ke sektor. setauku ews gunungapi sudah lama dikelola dengan cukup baik oleh pvmbg. tsunami bisa ditempelkan ke bmg. dan lainnya. nggak usah terlalu tinggi. itu cukup pemandatan ke sektor.
- Rasanya untuk membuat EWS, apalagi multi hazard, yang skalanya cukup detil (sampai bisa dibilang bahwa negara mampu melindungi warganya dari ancaman bencana hehe) di Indonesia akan cukup berat, mengingat biaya, sebaran populasi, sebaran hazard dan masalah2 lain.
- Jadi EWS itu tidak boleh hanya kita artikan sebagai “alat” yang benar-benar sebuah benda untuk mengetahui ada kejadian ancaman. Tetapi ia benar-benar sebuah sistem mulai dari: siapa memproduksi informasi, apa bentuk informasinya (seharusnya: ancaman,kerentanan, kapasitas atau risiko), frekuensi penyampaian, siapa penerima dan bagaimana mekanisme pengolahan informasi yang diterima menjadi sebuah tindakan yang proporsional dengan tingkat risiko.
- Yang perlu dipacu tetap penguatan kapasitas komunitas di daerah2 rawan dan tetangga wilayah yang terkait, bagaimana mengenal tanda-tanda alam dan penanganannya, kepada siapa harus melapor dan yang dilapori juga harus tau apa yang harus dilakukan. Yah.. mungkin konsep besarnya DM/DRM/PRB itu tadi. Bukan berarti ews baik national level maupun local scale lantas ditinggalkan, karena ews ini kan bagian dari frame besarnya tadi.
- Contoh ews untuk level lokal misalnya kasus banjir bandang di green canyon, cijulang tempo hari, yang merupakan salah satu kawasan wisata di tasikmalaya. Ketika hujan turun agak lama di hulu, warga sudah berinisiatif
membentuk tim yang standby untuk mengawasi permukaan air dan bila tinggi air naik tiba-tiba, segera mengontak tim yang berada di kawasan aliran air untuk segera mengosongkan area sungai dan mengevakuasi tamu. Sistem ini
sudah berjalan dan terbukti cukup efektif. Bagaimana kalau dibantu kamera cctv kecil dan alat komunikasi sederhana.. kemudian ada pelatihan penyelamatan air, penyebaran informasi banjir bandang pada tamu, perlengkapan keselamatan dibenahi, pasang berbagai signage dsb.. jadilah small scale ews yang cukup komprehensif.
- Sebetulnya untuk skala kecil beberapa sudah biasa dilakukan masyarakat. Misalnya sistem kentongan sebagai tanda bahaya, atau warga secara sadar memasang tanda yang dibuat dari potongan pohon untuk menandai jalan berlubang. Tinggal, bagaimana melakukan perbaikan pada sistem2 itu, sehingga tercipta siklus ews yang baik dan sustain.
- Yah.. semua improvement pada sebuah sistem harusnya semakin menjadikan sistem tsb sustainable.. framework yang dibikin oleh ISDR atau lembaga lain nampaknya sudah hebat2, saya tidak bisa memikirkan yang lebih hebat dari itu hehe.
- Yang mengerikan kalau sistem ews hanya jalan waktu dipijit tombolnya oleh pak sby.. besok-besok failure atau bahkan mandeg saat dibutuhkan.. waduh cilaka. Semoga tidak.
USULAN:
- yang penting menurutku adalah mengisi bagiannya dan melampaui diskusi wacana, bagaimana EWS menjadi bagian kehidupan masyarakat, terutama di daerah yang rentan bencana.
- seharusnya kita juga berpikir EWS untuk kerentanan. Jadi sirene bisa berbunyi kalau kerentanan sudah melebihi ambang risiko.
- Kalau disimpulkan sementara, mas Ipung mau menyarankan agar kita belajar EWS – ibarat rantai (chain analysis), maka selera mas Ipung adalah mulai dari chain “memahami hazardnya”? Katakanlah untuk Risiko Vulkanik alias Gunung Api, ada 9-10 chain atau komponen utama. Mulai dari Observasi sebagai “anak sungai” dari EWS ke “data analysis” ke prediksi ancaman, sedangkan anak sungai yang lain ada di “risk analysis” untuk kemudian masuk ke alur “sungai utama”
dari EWS berupa skenario perkiraan kerugian/losses hingga pada kaki yang paling ujung spt message delivery serta dinamika response to warning messages.
- Bicara soal spesialisasi, ini khan butuh puluhan bidang studi untuk berkontribusi menjadi satu “body of knowledge” dari EWS Vulkanik yang utuh. Belum lagi bicara soal Kosmologi Gunung Api versi Marijan dkk, yang butuh treatment sendiri dan spesialisasi sendiri. Ibarat puzzle, mas Ipung saranin mulai dari Awan panas. Orang-2 spesialis risk communication mungkin membayangkan titik start yang
berbeda.
PERTANYAAN:
- Perjalanan minggu kemarin ke daerah garut saya lihat ada belasan titik longsor yang menutupi badan jalan. Bukan sekedar longsor kecil, beberapa lebih mirip bukit yang pindah ke tengah jalan.. mengancam rumah disekitar dan orang yang melintas. Ini bagaimana membuat dan menjalankan ewsnya..
Demikian data di atas saya kumpulkan dari tiga milis dan saya susun menurut pertanyaan-pertanyaan kunci dari Tanlas. Silahkan dilanjut diskusinya. Bila ada yang kurang jelas silahkan tanya pada Jonathan Lassa (jonatan.lassa@gmail.com) dan Mbak vidi (Henny.Vidiarina@gtz.de).
Semoga berguna.
salam,
tukang rekam proses
djuni
=========================================
Date: Sat, 8 Nov 2008 15:05:55 +0700
From: “Jonatan Lassa” <jonatan.lassa@gmail.com>
Subject: [bencana] Tentang Early Warning System
Teman-2 yang baik,
Berkaitan dengan akan di launchingnya Tsunami Early Warning System
tanggal 11 nanti, tentunya penting untuk kita diskusikan secara
kritis.
Pertama soal justifikasi tentang sisi demand dari EWS. Secara global
maupun lokal, kita diperhadapkan pada meningkatnya risiko bencana
serta ketidak-pastian-ketidakpastian baru. Jikalau teman2 mencermati
aplikasi EWS di hari ini, maka ada lebih dari ratusan aplikasi dari
EWS. Di dunia otomotifpun EWS mulai diaplikasikan. Di bidang kelaparan
ada lebih dari 25 framework atau tools. Di bidang konflik juga lebih
dari 20an model yang saya tahu. Sedangkan di bidang bencana, secara
global ada lebih dari 160an jenis applikasi.
Semuanya memiliki keciriaan tertentu. Sehingga EWS justru akhirnya
menjadi unik karena “body of knowledge”nya cukup khas dan tidak bisa
dianggap sama saja dengan “DRR knowledge” yang konvensional. Bila Risk
Research akhirnya dikembangkan di LSE beberapa tahun lalu, karena
Master of the LSE – kampiun Sosiolog Prof. Anthony Giddens yang
menyebutkan bahwa Globalisasi akan menyertakan Risk, atau risk akan
menjadi keciriaan globalisasi, maka sekarang saya pikir justru EWS
merupakan jawaban dalam mengurangi ketidak pastian. EWS bahkan mungkin
saja menjadi topik dominan setara dengan Risk dan Ketidakpastian.
Tapi ngomong2, kita kembali ke soal EWS berbasis bencana, tentunya
tidak hanya tsunami tapi multi hazard.
Bagaimana pendapat teman-2 terhadap:
1. Tatakelolah EWS khususnya Tsunami EWS. Apakah ini membutuhkan
Undang Undang sendiri? Ataukah cukup berada dibawah UU 24/2007?
2. Tatakelolah EWS multi-hazard apakah sebaiknya berada dibawah BNPB
ataukah BMG? Mengapa?
3. Karena teman-teman yang terlebih dahulu bergulat secara
praktisi/profesional di aplikasi EWS, sering melihat DRR sebagai
bagian dari EWS sedangkan teman-2 yang menggeluti PRB sebaliknya
melihat EWS adalah bagian dari siklus DM/DRM, bagaimanakah pandangan
teman Indonesia meletakan EWS dan DRR? Yang mana menaungi yang mana?
4. Apakah framework yang tepat buat EWS yang berkelanjutan bagi Indonesia?
Ada yang mau jadi volunteer?
Aku jadi volunteer untuk memoderasi diskusi ini, tentunya dengan
dibantu mas Djuni dan juga mbak Vidi bila gak keberatan,. Sukses buat
semuanya.
Best, Jonatan Lassa
Date: Sat, 8 Nov 2008 05:25:02 -0800 (PST)
From: HI Leman <hleman@yahoo.com>
Subject: [bencana] Re: Tentang Early Warning System
bung Jon,
terima kasih sudah mengangkat isu ini dan menawarkan diskusi
kalau menurutku
1. PP sudah cukup mengatur mengenai EWS, yang multihazard
2. TAta kelolanya kita percayakan pada BNPB, karena ada unsur amatan lain diluar mandat BMG
3. EWS dan DRR/DM? tergantung sekolahnya. Kalau dulu aku belajarnya EWS adalah bagian dari DRR/DM. Dan ini bukanlah menjawab pertanyaan mana duluan telur atau ayam. Terlalu jelas.
4. untuk yang terakhir nomor 4, frameworknya, ada rujukannya yang di simposium internasional yang juga sudah diterjemahkan oleh UNDP Indonesia? pakai itu atau kembangkan dari situ aja menurutku.
yang penting menurutku adalah mengisi bagiannya dan melampaui diskusi wacana, bagaimana EWS menjadi bagian kehidupan masyarakat, terutama di daerah yang rentan bencana.
moderator? silakan dan terima kasih untuk kesediaan. menurutku gunakan saja milist yang sudah ada. Menambah jumlah milist menurutku akan menambah beban mailboxku.
salam,
iskandar
0816 922 375
Subject: [bencana] Re: Tentang Early Warning System
Date: Sat, 8 Nov 2008 15:26:13 +0100
From: “Vidiarina Henny Dwi GTZ ID” <Henny.Vidiarina@gtz.de>
Mas Djuni dan Jonathan, sambil dilanjutkan diskusi ini, kurasa kita perlu mengundang teman2 ‘aktivis EWS’ lain ke dalam milis ini, kurasa Jonathan punya datanya kan. Aku setuju Mas Is untuk tidak usah membuat milis baru, cukup yg ini saja.
FYI, hari selasa tanggal 11 November, TEWS akan di inagurasi oleh Presiden RI, pada jam 10 pagi, saya akan berusaha untuk meberikan masukan setelah inagurasi tersebut, kepada milis ini.
Salam
Vidi
Date: Sat, 8 Nov 2008 19:05:06 +0800 (SGT)
From: Purwanto Sigit <sigit_purwanto68@yahoo.com>
Subject: [forum-prb] Awan Panas Seperti Apa Ya?
Nyambung email Tanlas soal EWS dan dukungan untuk ET. Agar kita lebih mudah memahami kerangka pikir EWS, sebaiknya dimulai dari memahami karakter ancamannya. Misalnya untuk EWS letusan gunungapi, harus dipahami karakter ancaman gunungapi. Salah satunya awan panas. Nah, seperti apa awan panas itu? Ada tulisan ET Paripurno yang mengupas awan panas dari kacamata ilmu per-gunungapi-an dan kesaksian masyarakat. Simak selengkapnya disini: http://www.merapi.or.id/artikel/awan-panas-itu-seperti-apa-ya-.html
PS:
Kalau diplesetkan: Awan Panas, Bengi Adem (Jawa: siang panas, malam dingin)
Sigit Purwanto atau Ipung
______________________
Rakyat biasa, beraktifitas di
Disaster Risk Education and Management
LPPM UPN “Veteran” Yogyakarta.
Gedung Sudirman 1.4.
Kampus Unit II. Jl. Babarsari No. 2,
Tambakbayan, 55283 Sleman.
Web: www.psmbupn.org
Telp: 0274-7827631
Date: Sat, 08 Nov 2008 18:09:57 +0700
From: Nini <ecologidiot@gmail.com>
Subject: [forum-prb] Re: Tentang Early Warning System
1. setuju, model multihazzard EWS
2. EWS sementara ini sebaiknya berada di bawah BNPB. Ya, BMG kan hanya mengurusi ancaman yang terkait meteorologi dan geofisika
3. Dalam konteks untuk ketangguhan komintas, sebaiknya BNPB. Ya artinya saya melihat EWS adalah bagian dari siklus DM/DRM
4. model multihazard EWS, yang melengkapi setiap kerangka kerja CBDRM di suatu komunitas (unit nya melekat dengan sistem PB di Indonesia, Negara-Provinsi-Kota/Kab-Kecamatan/Desa); baseline (teknologi dan pengetahuan) dari setiap EWS ancaman , disusun sesuai dengan model “peta multihazard” di suatu kawasan/lokasi (matriknya). Misal, untuk kawasan dengan kombinasi ancaman kekeringan+longsor+gempa maka Model EWS nya adalah X, kawasan dengan kombinasi ancaman banjir+longsong maka model EWS nya adalah Y, dan seterusnya. Dengan prinsip bahwa yang expert base ini jika tidak dapat dilakukan oleh komunitas suatu kawasan/lokasi, dapat dilengkapi dengan EWS lain yang berdasarkan local knowledge.
Begitu sementara, pemikiran saya dengan pengetahuan EWS yang terbatas.
Ninil R Miftahul Jannah
Date: Sun, 09 Nov 2008 11:46:01 +0700
From: ET Paripurno <paripurno@gmail.com>
Subject: [forum-prb] Re: Tentang Early Warning System
nyambung almukaromah ninil,
1. dibawah uu 24/2007 saja lah… buat saja “aturan” di bawahnya. bisa2
muncul uu untuk ews ancaman lain. bahkan uu untuk setiap tindakan prb.
2. semua ews sebaiknya dikelola bersama bnpb dengan sektor terkait (bmg
untuk geofisika & meteorologi, pvmbg untuk gunungapi & longsor, pu &
kehutanan untuk banjir dan lainnya) . menurutku sih ews multi hazard itu
“nggak ada”. yang ada adalah sekumpulan ews untuk masing2 ancaman, yang
kebetulan ancamannya ngumpul di satu wilayah.. jadi perlu ews rangkap
sesuai ancaman.
3. dilihat ke fungsinya aja deh… ews kan komponen kesiapsiagaan.
kesiapsiagaan itu bagian dari siklus…. di sisi lain, rasanya sulit
menerima kalau drr bagian dari ews.. bukankah drr lebih bisa menerima
“apa saja” sebagai bagian dari komponennya? bukan drr yang bagian ews,
tapi ews yang bagian drr. kalau bilang drr bagian ews, rasanya kok ego
sektor aja….
4. yang paling “mudah” ditempelkan ke sektor. setauku ews gunungapi
sudah lama dikelola dengan cukup baik oleh pvmbg. tsunami bisa
ditempelkan ke bmg. dan lainnya. nggak usah terlalu tinggi. itu cukup
pemandatan ke sektor.
tambahan: untuk ews tsunami nggak usah ada uu. kalaupun perlu melibatkan
banyak pihak,cukup tupoksi masing2 sektor yang diubah. misalnya, untuk
tsunami perlu menambahkan tupoksi ke polisi….
salam
et
Date: Mon, 10 Nov 2008 09:38:09 +0700
From: “Jonatan Lassa” <jonatan.lassa@gmail.com>
Subject: [forum-prb] Re: Awan Panas Seperti Apa Ya?
mas Ipung. Kalau disimpulkan sementara, mas Ipung mau menyarankan agar
kita belajar EWS – ibarat rantai (chain analysis), maka selera mas
Ipung adalah mulai dari chain “memahami hazardnya”?
Katakanlah untuk Risiko Vulkanik alias Gunung Api, ada 9-10 chain atau
komponen utama. Mulai dari Observasi sebagai “anak sungai” dari EWS ke
“data analysis” ke prediksi ancaman, sedangkan anak sungai yang lain
ada di “risk analysis” untuk kemudian masuk ke alur “sungai utama”
dari EWS berupa skenario perkiraan kerugian/losses hingga pada kaki
yang paling ujung spt message delivery serta dinamika response to
warning messages.
Bicara soal spesialisasi, ini khan butuh puluhan bidang studi untuk
berkontribusi menjadi satu “body of knowledge” dari EWS Vulkanik yang
utuh. Belum lagi bicara soal Kosmologi Gunung Api versi Marijan dkk,
yang butuh treatment sendiri dan spesialisasi sendiri.
Ibarat puzzle, mas Ipung saranin mulai dari Awan panas. Orang-2
spesialis risk communication mungkin membayangkan titik start yang
berbeda.
Ayo teman-2, ada pendapat? silahkan sumbang pendapat gak usah sungkan-2. JL
Date: Mon, 10 Nov 2008 11:57:57 +0800 (SGT)
From: Purwanto Sigit <sigit_purwanto68@yahoo.com>
Subject: [forum-prb] Bls: [forum-prb] Re: Awan Panas Seperti Apa Ya?
Betul. Jadi EWS itu tidak boleh hanya kita artikan sebagai “alat” yang benar-benar sebuah benda untuk mengetahui ada kejadian ancaman. Tetapi ia benar-benar sebuah sistem mulai dari: siapa memproduksi informasi, apa bentuk informasinya (seharusnya: ancaman,kerentanan, kapasitas atau risiko), frekuensi penyampaian, siapa penerima dan bagaimana mekanisme pengolahan informasi yang diterima menjadi sebuah tindakan yang proporsional dengan tingkat risiko.
Diskusi yang lain: seharusnya kita juga berpikir EWS untuk kerentanan. Jadi sirene bisa berbunyi kalau kerentanan sudah melebihi ambang risiko.
Sigit Purwanto atau Ipung
Date: Wed, 12 Nov 2008 00:22:39 +0700
From: echo <unregister@gmail.com>
Subject: [JBP] Re: Tentang Tatakelolah Early Warning System di Indonesia
Ikut urun pendapat pak Jonatan.. mohon maaf bila pendapatnya dangkal dan
terlalu sederhana, karena awamnya saya tentang konsep2 ews/drr..
1. ndak mudeng soal payung hukum.. tapi yang sering terdengar, membuat UU
ini repot, jadi saya rasa untuk tews/national scale ews cocok saja dibawah
UU yang sudah ada. Apalagi di uu 24/2007 juga sudah disinggung mengenai
peringatan dini.
2. untuk tews (gempa & tsunami, juga bencana lain yang terkait alam seperti
banjir, badai dsb) menurut pendapat saya lebih baik di BMG atau instansi
teknis terkait. Untuk jenis bencana/krisis lain juga tetap di instansi
teknis yang kompeten terhadap masalah ybs (kesehatan di depkes, terorisme
di kepolisian atau intelijen, kebakaran hutan di dephut, dsb).
Tapi untuk multi hazard, menyangkut koordinatif dan keputusan, BNPB/BPBD
prov/kab/kota memiliki akses ke semua interface EWS di masing2 instansi
teknis, mix and match informasinya dan memiliki kewajiban untuk peluncuran
peringatan serta penetapan responsnya.
3. saya kurang mengerti mengenai DRR atau PRB.. tapi pemahaman sederhana
saya frame besarnya adalah DM/DRM/DRR.. EWS adalah bagian dari itu. Namun
kalau didalami lagi, mengingat ews tidak hanya warning, tapi juga ada
proses forecast dan respons.. ya siklusnya jadi muter2 disitu juga
.
4. Rasanya untuk membuat EWS, apalagi multi hazard, yang skalanya cukup
detil (sampai bisa dibilang bahwa negara mampu melindungi warganya dari
ancaman bencana hehe) di Indonesia akan cukup berat, mengingat biaya,
sebaran populasi, sebaran hazard dan masalah2 lain.
Perjalanan minggu kemarin ke daerah garut saya lihat ada belasan titik
longsor yang menutupi badan jalan. Bukan sekedar longsor kecil, beberapa
lebih mirip bukit yang pindah ke tengah jalan.. mengancam rumah disekitar
dan orang yang melintas. Ini bagaimana membuat dan menjalankan ewsnya..
Menurut pendapat saya, yang perlu dipacu tetap penguatan kapasitas
komunitas di daerah2 rawan dan tetangga wilayah yang terkait, bagaimana
mengenal tanda-tanda alam dan penanganannya, kepada siapa harus melapor dan
yang dilapori juga harus tau apa yang harus dilakukan. Yah.. mungkin konsep
besarnya DM/DRM/PRB itu tadi. Bukan berarti ews baik national level maupun
local scale lantas ditinggalkan, karena ews ini kan bagian dari frame
besarnya tadi.
Contoh ews untuk level lokal misalnya kasus banjir bandang di green canyon,
cijulang tempo hari, yang merupakan salah satu kawasan wisata di
tasikmalaya. Ketika hujan turun agak lama di hulu, warga sudah berinisiatif
membentuk tim yang standby untuk mengawasi permukaan air dan bila tinggi
air naik tiba-tiba, segera mengontak tim yang berada di kawasan aliran air
untuk segera mengosongkan area sungai dan mengevakuasi tamu. Sistem ini
sudah berjalan dan terbukti cukup efektif. Bagaimana kalau dibantu kamera
cctv kecil dan alat komunikasi sederhana.. kemudian ada pelatihan
penyelamatan air, penyebaran informasi banjir bandang pada tamu,
perlengkapan keselamatan dibenahi, pasang berbagai signage dsb.. jadilah
small scale ews yang cukup komprehensif.
Sebetulnya untuk skala kecil beberapa sudah biasa dilakukan masyarakat.
Misalnya sistem kentongan sebagai tanda bahaya, atau warga secara sadar
memasang tanda yang dibuat dari potongan pohon untuk menandai jalan
berlubang. Tinggal, bagaimana melakukan perbaikan pada sistem2 itu,
sehingga tercipta siklus ews yang baik dan sustain.
Yah.. semua improvement pada sebuah sistem harusnya semakin menjadikan
sistem tsb sustainable.. framework yang dibikin oleh ISDR atau lembaga lain
nampaknya sudah hebat2, saya tidak bisa memikirkan yang lebih hebat dari
itu hehe.
Yang mengerikan kalau sistem ews hanya jalan waktu dipijit tombolnya oleh
pak sby.. besok-besok failure atau bahkan mandeg saat dibutuhkan.. waduh
cilaka. Semoga tidak.
Salam,
.e