Djuni Pristiyanto
Buletin KauS No. 01/I/2006
Kamis, 9 Maret 2006
Kita sebagai anggota Sahabat Telapak selalu mendengar dan membicarakan mengenai Telapak. Tapi apa itu Telapak, kita sendiri jarang paham. Maka dari itu menjadi penting artinya informasi-informasi dasar tentang Telapak. Untuk memudahkan menyerap informasi dasar tentang Telapak, Redaksi KauS menyajikannya dalam bentuk tanya jawab ala FAQ. “Kemon guys!”
Tanya : Apa itu Telapak?
Jawab : Telapak adalah sebuah organisasi non pemerintah (ornop) yang bergerak di bidang isu lingkungan hidup.
Tanya : Dimana alamat Telapak?
Jawab : Alamat Telapak di Gd. Alumni, Jl Raya Padjajaran No 54 Bogor, Telp. 0251 – 393245, 7159902. Fax 0251 – 393246, Email: info@telapak.org, Website: http://www.telapak.org/
Tanya : Apakah dapat diceritakan tentang latar belakang pendirian Telapak?
Jawab : Bisa dong, tapi jangan bosen lho kalau membaca sejarah Telapak. Perkumpulan Telapak (dahulu Yayasan Telapak Indonesia) berdiri pada pertengahan tahun 1995 oleh beberapa aktivis lingkungan hidup yang berbasis di Bogor, Jawa Barat. Secara hukum Telapak memperoleh Badan Hukum Yayasan sejak tanggal 21 Januari 1997. Sejak bulan Januari 2002, Telapak berubah menjadi Perkumpulan yang disahkan dalam Musyawarah Besar Telapak di kampung Tapos, Desa Sukaharja, Bogor. Perubahan status ini merupakan konsekuensi pendewasaan internal yang terjadi serta untuk menjawab tantangan eksternal yang ada. Semakin bertambah umur Telapak, semakin bertambah mandat yang diemban oleh Telapak dalam mewujudkan visi dan misinya. Sebagai lembaga berbentuk Perkumpulan, Telapak membuka diri kepada segenap masyarakat sipil untuk bersama-sama bekerjasama mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam hayati Indonesia yang adil.
Tanya : Apa visi Telapak?
Jawab : Visi Telapak adalah “Pengelolaan Sumberdaya Alam Hayati yang Berkeadilan, antar generasi dan antar unsur alam”.
Tanya : Apa misi Telapak?
Jawab : Misi Telapak antara lain: (1) Memfasilitasi dan menguatkan kapasitas Telapak dan mitra-mitranya, kelompok masyarakat akar rumput, jaringan NGO, dan masyarakat lokal. (2) Melakukan pemberdayaan pada pemimpin-pemimpin formal dan non-formal, NGO lokal, nasional dan internasional, dan kalangan perguruan tinggi. (3) Berperan sebagai lembaga penekan terhadap sistem dan kelembagaan termasuk perusahaan-perusahaan besar dan lembaga-lembaga keuangan yang berkontribusi terhadap pengelolaan sumber daya alam hayati yang tidak adil. (4) Mempromosikan praktek dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan; serta mendorong dan membangun sistem dan kelembagaan yang berkontribusi terhadap pengelolaan sumber daya alam hayati yang adil.
Tanya : Trus, apa dong pekerjaan yang dilakukan oleh Telapak?
Jawab : Hal-hal yang menjadi bidang kerja Telapak antara lain:
Telapak bekerja secara efektif melalui studi yang mendalam, investigasi dan monitoring atas isu-isu penting pengelolaan sumberdaya alam hayati, menerjemahkannya dalam bentuk advokasi kebijakan di tingkat lokal, nasional dan internasional serta bekerja bersama masyarakat dan LSM lokal untuk membangun kapasitas sebagai pembela dan pengelola sumberdaya alam hayati yang adil.
Area pekerjaan Telapak pada saat ini adalah monitoring dan advokasi pengelolaan hutan khususnya monitoring aktivitas ilegal logging dan perusakan hutan; monitoring dan advokasi destructive fishing melalui pengembangan alat tangkap alternatif; promosi pengelolaan sumberdaya alam melalui promosi praktek pengelolaan DAS dan Hasil Hutan Non Kayu (HHNK) oleh masyarakat; pemantauan efektivitas dan pelibatan masyarakat dalam proyek-proyek kehutanan yang dibiayai dana hibah di Indonesia serta pelibatan masyarakat sipil Indonesia dalam inisiatif internasional memerangi illegal logging dan perdagangan kayu ilegal.
Selain pekerjaan-pekerjaan utama tersebut, Telapak secara aktif berpartisipasi dan memfasilitasi unculnya jaringan-jaringan LSM seperti Forest Watch Indonesia (FWI), Jaringan Pesisir dan Laut (Jaring Pela), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Kelompok Kerja Pemerhati Elang Jawa (KKPEJ), Jaringan Pemantau Perdagangan Satwa Liar (Jaring Pantau) dan Non Timber Forest Product Indonesia Focal Point (Focal Point NTFP-I). Dalam beberapa isu pengelolaan sumber daya alam hayati, Telapak diantaranya tergabung sebagai anggota Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), IWGFF (Indonesia Working Group on Forest Finance) dan Sawit Watch.
Tanya : Trus lagi, dari hal-hal yang dikerjakan itu apaan dong hasilnya?
Jawab : Sejak berdirinya, Telapak telah berhasil melakukan hal-hal berikut yang merupakan beberapa capaian atau hasil dari pekerjaan Telapak dalam monitoring dan advokasi di bidang pengelolaan sumber daya alam hayati:
- Desa Les, Bali: Terbebas dari cyanide fishing
- Kampung Tapos-Sukaharja, Jawa Barat: Masyarakat Penjaga Spesies Raptor Terlangka di Dunia
- Pelatihan Penguatan kapasitas mitra dalam pendokumentasian kasus-kasus kejahatan hutan
- Masuknya kayu Ramin (Gonystylus spp) dalam appendix III CITES
- Investigasi Telapak/EIA mendorong Undang-Undang baru di Malaysia
- Promosi pengelolaan hasil hutan non kayu masyarakat melalui video dokumenter
Tanya : Trus lagi, apa ……….?
Jawab : Tras … trus lagi. Apakah kamu udah ngerti tentang Sahabat Telapak?
Tanya : Mohon dijelasin dong apa itu Sahabat Telapak?
Jawab : OK, sabar-subur
Tanya : Apa itu Sahabat Telapak?
Jawab : Sahabat telapak adalah individu-individu yang memiliki kepedulian terhadap
perjuangan Telapak yang diwujudkan dengan aksi-aksi nyata. Individu-individu tersebut diharapkan bersepakat pada visi dan misi Telapak.
Tanya : Apa visi dan misi Telapak?
Jawab : Lho …? Khan udah dijelasin di atas tadi.
Tanya : Oh ya, sorry Bro he…..he…he……
Jawab : OK, apa lagi nih yang kamu tanyakan?
Tanya : Apa sih keuntungannya menjadi anggota Sahabat Telapak?
Jawab : Keuntungannya banyak, kamu akan dapat: (1) Publikasi Telapak secara cuma-cuma beserta informasi terkini mengenai publikasi tersebut, (2) Kesempatan pertama atas up-date website Telapak, (3) Berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan Telapak.
Tanya : Trus, apa dong peran saya setelah jadi anggota Sahabat Telapak?
Jawab : Sahabat Telapak dapat berperan dalam memberikan dukungan sukarela berupa pendanaan, tenaga, maupun keahliannya untuk kemudahan pencapaian visi dan misi Telapak. Secara organisatoris, Sahabat Telapak tidak memiliki keterikatan dan konsekuensi hukum atas keterlibatannya pada segala aktivitas Telapak.
Tanya : Wah menarik nih, lalu gimana cara ndaftar untuk jadi anggota Sahabat Telapak?
Jawab : Caranya gampang, silahkan kunjungi website Telapak dan isi formulir untuk pendaftaran bergabung dengan Sahabat Telapak. Selain itu ada kewajiban lain, yaitu dengan membayar donasi minimal. Secara minimal, seorang Sahabat Telapak berkewajiban untuk memberikan donasi sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per tahun. Bagi Sahabat Telapak yang menggunakan mata uang selain rupiah, maka donasi minimal ini besarnya sejumlah US $ 15.00 (lima belas US dollar) per tahun. Donasi itu dikirimkan dengan transfer bank pada rekening berikut:
* Nomor rekening: 0003891822
* Bank BNI Kantor Cabang Juanda Bogor
* Atas nama Perkumpulan Telapak
Tanya : Kalau begitu, ndaftar ahh untuk menjadi anggota Sahabat Telapak.
Jawab : Trims ya. Tengkyu peri-peri mat. Selamat datang di Sahabat Telapak.
Catatan : FAQ Telapak dan FAQ Sahabat Telapak ini diadaptasi dari website Telapak.